Peranan Kantor Pertanahan Dalam Pemberian Hak Milik Atas Tanah Berikut Rumah Negara Golongan III Kepada Non Pegawai Negeri Sipil
Rumah Negara dapat disewa bell oleh pegawai negeri yang telah memiliki tanda bukti berupa Surat Ijin Penghunian, walaupun telah melakukan sewa bell ...
-
Code CallNo Lokasi Ketersediaan 01001120700237 346.044 Sen p/R.11.167 Perpustakaan Pusat (Ref.11.167) Tersedia -
Perpustakaan Perpustakaan PusatJudul Seri -No. Panggil 346.044 Sen pPenerbit Program Pasca Sarjana : Jatinangor., 2012 Deskripsi Fisik xii,;121 hlm,;29,5 hlmBahasa IndonesiaISBN/ISSN -Klasifikasi 346.044Tipe Isi -Tipe Media -Tipe Pembawa -Edisi -Subyek Info Detil Spesifik -Pernyataan Tanggungjawab Muhammad Indra Sentosa -
Rumah Negara dapat disewa bell oleh pegawai negeri yang telah memiliki tanda bukti berupa Surat Ijin Penghunian, walaupun telah melakukan sewa bell akan tetapi pegawai tersebut belum dapat begitu saja memohonkan hak atas tanahnya. la haruslah menjalani beberapa prosedur untuk dapat memohonkan hak atas tanahnya, namun pada kenyataannya rumah Negara tersebut tidak hanya dapat dimiliki oleh pengawai negeri saja, dalam praktiknya pemerintah juga memberikan kesempatan bagi non pegawai negeri sipil untuk dapat memperoleh rumah Negara golongan Ill tersebut. Tujuan penelitian ini adaiah untuk memperoleh gambaran tentang peralihan hak atas tanah berikut rumah negara golongan ID yang dilakukan Departemen Pekerjaan Umum terhadap non pegawai negeri sipil dan juga memperoleh gambaran tentang kepastian hukum pemberian hak atas tanah berikut rumah negara golongan III yang dilakukan Departemen pekerjaan umum terhadap non pegawai negeri sipil.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. menitikberatkan penelitian pada data kepustakaan balk berupa bahan primer, sekunder maupun tersier. Teknik pengumpulan data yang digunakan balk studf kepustakaan yaitu penelitian terhadap data sekunder serta penelitian lapangan melalui wawancara guna mendukung data sekunder kemudian dengan metode analisis Yuridis kualitatif dengan membandingkan data kepustakaan dengan fakta yang ada.
Berdasarkan hasil penelitian, bahwa dafam pelaksanaan tugas Badan Pertanahan Nasional tentang tentang prosedur peralihan hak atas tanah berikut Rumah Negara Golongan Ill dad Departemen Pekerjaan Umum kepada non pegawai negeri sipil tinjau dari peraturan perundang-undangan terkait memberikan ijin bagi Menteri pekerjaan umum dengan persetujuan Menteri Keuangan untuk dapat menjual Rumah Negara termasuk golongan III, dimana rumah tersebut berdiri diatas tanah Negara selama belum dimohonkannya status hak atas tanahnya oleh pegawai negeri sipil, Rumah Negara golongan III akan berubah menjadi tanah dengan status hak milik apabila harga sewa bell rumah tersebut telah difunasi dan perniliknya kemudian memohonkan hak milik atas tanah terhadap rumah tersebut. Sedangkan peranan kantor Pertanahan dalam pemberian hak atas tanah berikut Rumah Negara golongan III dari Departemen Pekerjaan Umum kepada Non-Pegawai Negeri Sipil meneliti berkas permohonan konfirmasi pemberian hak milik atas tanah Negara yang yang diajukan oleh pegawai negeri sipil dan akan memerintahkan petugas untuk mengukur terhadap letak dan luas clan tanah Negara yang akan clisertipikatkan.
-
Tidak tersedia versi lain
-
Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.
//






