Detail Cantuman

Image of Pengelolaan Hutan Desa Sebagai Satu Alternatif Pengelolaan Hutan Berbasis Masyarakat Dalam Kaitannya Dengan Otonomi Daerah

 

Pengelolaan Hutan Desa Sebagai Satu Alternatif Pengelolaan Hutan Berbasis Masyarakat Dalam Kaitannya Dengan Otonomi Daerah


ABSTRAK
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah telah mem bawa nuansa dan semangat baru dalam penyelenggaraan ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    01001120700285634.92 Bud p/R.11.421Perpustakaan Pusat (Ref.11.421)Tersedia
  • Perpustakaan
    Perpustakaan Pusat
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    634.92 Bud p/R.11.421
    Penerbit Pasca Hukum : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    x,;156 hlm,;29,5 cm
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    634.92
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • ABSTRAK
    Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah telah mem bawa nuansa dan semangat baru dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah di Indonesia. Melalui undang-undang tersebut dilakukan revitalisasi terhadap sistem desentralisasi, termasuk dalam pengeiolaan hutan. Diberikannya kewenangan kepada daerah dalam mengelola hutan berarti mendukung penyelenggaraan otonomi daerah yang mengakui hak-hak daerah untuk mengelola sumber daya alam yang dimilikinya. Sesuai dengan esensi tujuan pelaksanaan otonomi daerah adalah pemberdayaan masyarakat, maka dalam pengeiolaan hutan harus mengedepankan peran serta masyarakat. Namun, terdapat permasalahan yaitu bagaimana upaya masyarakat untuk mewujudkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan hutan desa agar menjadi optimal dan bagaimana peran pemerintahan daerah di dalam upaya melibatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan hutan desa menurut Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk memperoleh suatu gambaran upaya untuk mewujudkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan hutan desa agar menjadi optimal dan peran pemerintahan daerah di dalam upaya melibatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan hutan desa sesuai dengan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah.
    Spesifikasi penelitian ini 'bersifat deskripsi analitis, guna memperoleh gambaran yang menyeluruh dan sistematis mengenai peran masyarakat dan pemerintah daerah dalam pengelolaan hutan yang mandiri. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, yaitu metode yang menitikberatkan penelitian terhadap data kepustakaan. Metode ini dipergunakan mengingat permasalahan yang diteliti berkisar pada hubungan peraturan perundang-undangan yang satu dengan yang Iainnya dan dilengkapi dengan teori-teori hukum serta praktiknya.
    Berdasarkan basil penelitian diketahui, bahwa upaya masyarakat untuk mewujudkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan hutan desa yaitu seperti di Kabupaten Wonosobo telah menunjukkan hasil nyata dengan dibentuknya Lembaga Masyarakat Desa Hutan Rimba Mulya, pengelolaan hutan bersama masyarakat (PHBM) merupakan program yang diprakarsai oleh Perum Perhutani dan di desa Lubuk Beringin Kabupaten Bungo, berdirinya kelompok pengeiola hutan desa Ndendang Hulu Sako Batang Buat dan bahwa peranan Pemerintah Daerah berupa mengajukan hak penguasaan tanah kawasan hutan negara, beserta pengelolaannya kepada pemerintah pusat untuk melindungi masyarakat dari dampak-dampak ekologi, sosial ekonomi dan monopoli, pemberian ijinilegalitas tentang Hutan Desa dalam bentuk Peraturan Daerah, Penyusunan Rencana Strategis (Renstra).
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


//

Informasi