Detail Cantuman

Image of Pemilihan Kepala PemerintahanNegeri ( Raja ) Tahun2008 Di Negeri Waai Kecamatan Salahutu Kabupaten Maluku Tengah

 

Pemilihan Kepala PemerintahanNegeri ( Raja ) Tahun2008 Di Negeri Waai Kecamatan Salahutu Kabupaten Maluku Tengah


Jabatan Kepala Pemerintahan (Raja) Negeri Waai merupakan hak dari
matarumahlketurunan Bakarbessy, berdasarkan garis keturunan lurus dan tidak ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    0100110700348320 Fre p/R.17.55Perpustakaan Pusat (REF.17.55)Tersedia
  • Perpustakaan
    Perpustakaan Pusat
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    320 Fre p/R.17.55
    Penerbit Magister Ilmu Sosial Dan Politik : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    xiv,;142 hlm,;29 cm
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    320 Fre p
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Jabatan Kepala Pemerintahan (Raja) Negeri Waai merupakan hak dari
    matarumahlketurunan Bakarbessy, berdasarkan garis keturunan lurus dan tidak
    dapat dialihkan kepada pihak lain, kecuali dalam hal-hal khusus yang ditetapkan
    berdasarkan hasil musyawarah matarumah/keturunan yang berhak bersama Saniri
    Negeri. Kepala Pemerintah Negeri ditetapkan berdasarkan musyawarah
    matarumahlketurunan perintah bersama-sama Saniri Negeri, karena calon tunggal
    dan merupakan keturunan garis lurus. Ketika Raja Thos tidak mempunyai
    keturunan Iaki-laki yang dapat diangkat menjadi Raja, inilah yang menyebabkan
    negeri Waai bertahun-tahun tidak mempunyai Kepala Pemerintah Definitif.
    Selama 18 tahun Negeri Waai dipimpin oleh tiga orang careteker dan seorang
    pejabat Raja Waai. Dengan dikeluarkan Perda No. 3 Tahun 2006 Kabupaten
    Maluku Tengah Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan Dan Pelantikan Kepala
    Pemerintah Negeri menjadi acuan untuk memiliki suatu pemerintahan negeri yang
    definitif. Pada tahun 2008 harus diadakan pemilihan karena calon dari
    matarumah!keturunan Bakarbessy berjumlah empat orang.

    Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Bagaimanakah pemilihan
    Kepala Pemerintahan Negeri (Raja) di Negeri Waai Kecamatan Salahutu
    Kabupaten Maluku Tengah? Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk
    mengetahui, mendeskripsikan dan menganalisis: Pemilihan Kepala Pemerintahan
    Negeri (Raja) Tahun 2008 di Negeri Waai Kecamatan Salahutu Kabupaten
    Maluku Tengah.

    Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode
    kualitatif dengan desain deskriptif analisis untuk mengetahui secara detail
    pemilihan Kepala Pemerintah Negeri (Raja) di Negeri Waai. Penelitian ini
    merupakan jenis penelitian deskriptif yang dilakukan terhadap variable mandiri
    tanpa membuat perbandingan atau rnenghubungkan dengan variable lain. Teknik
    pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara dengan para informan.

    Hasil penelitian menunjukan bahwa pemilihan secara demokratis tidak
    rnembuktikan tindakan pilihan yang rasional dan terbaik untuk memenuhi
    preferensi-preferensi sesuai dengan kepercayaan-kepercayaan adat istiadat yang
    rnembangun nilai-nilai atau norma-norma, yakni tidak membuktikan kepercayaan­
    kepercaayaan yang dibangun sesuai dengan bukti-bukti adat istiadat masyarakat
    yang berpegang pada aturan-aturan adat. Pelaksanaannya tidak efektif dan efisien,
    sehingga sulit dijastifikasikan sesuai dengan rasio biaya dan keuntungan bagi
    kepentingan dari sebuah proses pemilihan yang menguntungkan masyarakat adat
    dalam proses pemilihan Kepala Pemerintahan Negeri Waai. Pemilihan Kepala
    Pernerintahan Negeri Tahun 2008 rasional jika dilaksanakan melalui musyawarah
    adat sesuai dengan ketentuan nilai-nilai atau norma-norma adat yang berlaku.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


//

Informasi