Pertanggung jawaban pidana Korporasi Terhadap Tindak Pidana Hak Cipta Multimedia Melalui Sarana teknologi Digital
ABSTRAK
Penelitian ini dimaksudkan untuk melakukan kajian dan analisis terhadap: (1) prinsip-prinsip hukum yang dapat dijadikan dasar ...
-
Code CallNo Lokasi Ketersediaan 01001120100131 346.048 Wid p R 11.135 Perpustakaan Pusat (Ref 11.135) Tersedia -
Perpustakaan Perpustakaan PusatJudul Seri -No. Panggil 436.048 Wid p R.11.135Penerbit Program Pasca Sarjana : Bandung., 2012 Deskripsi Fisik xxix,;421 hlm,;29 cmBahasa IndonesiaISBN/ISSN -Klasifikasi 436.048Tipe Isi -Tipe Media -Tipe Pembawa -Edisi -Subyek Info Detil Spesifik -Pernyataan Tanggungjawab R.widyopamono -
ABSTRAK
Penelitian ini dimaksudkan untuk melakukan kajian dan analisis terhadap: (1) prinsip-prinsip hukum yang dapat dijadikan dasar pertanggungjawaban pidana korporasi terhadap tindak pidana hak cipta atas ciptaan multimedia (multimedia works) melalui sarana teknologi digital; (2) faktor-faktor yang mempengaruhi perwujudan pertanggungjawaban korporasi sebagai pelaku tindak pidana hak cipta atas ciptaan multimedia (multimedia works) dengan sarana teknologi digital dalam undang-undang hak cipta; dan (3) Parameter kebijakan legislasi mengenai pertanggungjawaban pidana korporasi di inasa mendatang dalam tindak pidana hak cipta atas ciptaan multimedia dengan sarana teknologi digital.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis dengan menitik beratkan pada penelusuran kepustakaan untuk melakukan kajian terhadap arti, maksud dan keberadaan pertanggungjawaban pidana korporasi sebagai upaya perlindungan atas ciptaan multimedia di era digital. Penelitian ini didukung pula oleh metode-metode Sejarah hukum (Legal Historical Method), Perbandingan Hukum (Comparative Law Method), dan Hukum Yang Akan Datang (Legal Futuristic Method). Penelitian ini menggunakan analisis data secara kualitatif terhadap data dalam penelitian.
Hasil penelitian menunjukan yaitu Pertama, Pengaturan korporasi sebagai subjek tindak pidana hak cipta atas ciptaan multimedia dengan menggunakan sarana teknologi digital dalam undang-undang hak cipta merupakan kebutuhan penegakan hukum hak cipta. Prinsip yang diterapkan untuk menentukan tindakan fungsional korporasi (directing mind) digabungkan dengan penerapan prinsip teori strict liability atau vicarious liability guna menentukan sifat sengajanya perbuatan korporasi; Kedua, Perwujudan korporasi sebagai subjek tindak pidana hak cipta atas ciptaan multimedia dengan menggunakan sarana teknologi digital dalam undang-undang hak cipta dipengaruhi oleh kepentingan ekonomi, sifat subsidiaritas dalam penegakan hukum hak cipta serta penerapan yurisdiksi pada dunia teknologi digital; Ketiga, Kebijakan legislasi dalam pengaturan korporasi sebagai subjek tindak pidana hak cipta atas ciptaan multimedia melalui sarana teknologi digital bersifat responsif terkait rumusan yuridis korporasi, rumusan perbuatan directing mind, perbuatan pelaku materiil serta rumusan sanksi yang jelas, tepat, serta pembentukan hukum pidana materiil dan hukum pidana formil bersifat integral dalam pengaturan pertanggungjawaban pidana korporasi sebagai pelaku tindak pidana hak cipta atas ciptaan multimedia melalui sarana teknologi digital.
-
Tidak tersedia versi lain
-
Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.
//






