Hubungan antara ketaatan terhadap undang-undang jabatan notaris dan kode etik dengan keberhasilan kinerja notaris
ABSTRAK
Untuk menjaga dan membina agar harkat, martabat dan jabatan Notaris dapat dijalankan secara murni dan konsekuen dipatuhi dan menjadi ...
-
Code CallNo Lokasi Ketersediaan 01001100700295 347.016 Wid h/R.11.402 Perpustakaan Pusat (Ref.11.402) Tersedia -
Perpustakaan Perpustakaan PusatJudul Seri -No. Panggil 347.016 Wid h/R.11.402Penerbit Pasca Hukum : Bandung., 2010 Deskripsi Fisik xii,;175 hlm,;29,5 cmBahasa IndonesiaISBN/ISSN -Klasifikasi 437.016Tipe Isi -Tipe Media -Tipe Pembawa -Edisi -Subyek Info Detil Spesifik -Pernyataan Tanggungjawab Widhyolaksono, Djoko -
ABSTRAK
Untuk menjaga dan membina agar harkat, martabat dan jabatan Notaris dapat dijalankan secara murni dan konsekuen dipatuhi dan menjadi pedoman serta petunjuk dalam menjalankan Jabatan Notaris telah diundangkan Undang-undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris yang diundangkan pada tanggal 6 Oktober 2004 Lembaran Negara Nomor 117 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4432 yang secara resmi menggantikan kedudukan Peraturan Jabatan Notaris yang telah berlaku selama 144 Tahun di Indonesia sejak tahun 1860 dengan staat blad Tahun 1860 Nomor 3. Dalam Undang-Undang Jabatan Notaris (UUJN) terjadi suatu perubahan mendasar terhadap pengawasan dan pembinaan Notaris. Sesuai Peraturan Jabatan Notaris pengawasan dan pembinaan itu dilakukan oleh badan Peradilan, sekarang dilakukan oleh Menteri Kehakiman dan HAM yang pelaksanaannya dilakukan oleh suatu lembaga independen bernama Majelis Pengawas Notaris.
Dengan menggunakan metode penelitian kepustakaan dan metode problem solution serta metode observasi dan interview di lapangan pada beberapa Notaris, Penulis akan memaparkan dalam tesis ini mengenai Hubungan antara Ketaatan Terhadap Undang¬Undang Jabatan Notaris dan Kode Etik Jabatan Notaris dengan Keberhasilan Kinerja Notaris, walaupun mengulas secara singkat penulis dalam tesis ini mencoba untuk mengetahui bagaimana Hubungan antara Ketaatan Notaris terhadap Undang-Undang Jabatan Notaris dan Kode Etik Jabatan Notaris dengan Keberhasilan Kinerja Notaris, juga diuraikan mengenai bentuk perlindungan pemerintah terhadap kepentingan masyarakat yang memerlukan dan menggunakan jasa Notaris.
Pada bagian akhir Tesis ini menguraikan secara singkat mengenai Penelitian Kinerja Notaris Dalam Melaksanakan Tugas Jabatan Notaris, sebagai penutup penulis menyimpulkan mengenai Tolok Ukur tentang Keberhasilan Kinerja Notaris dan Hubungan antara Ketaatan terhadap Undang-Undang Jabatan Notaris dan Kode Etik Jabatan Notaris dengan keberhasilan Kinerja Notaris serta memberikan sumbang saran untuk memberikan stimulan efektifitas dalam Pengawasan Notaris, mudah-mudahan dapat memberikan referensi pada dunia Notaris. Majelis Pengawas Notaris secara umum yang mempunyai kewenangan menyelenggarakan sidang untuk memeriksa adanya dugaan pelanggaran Kode Etik Notaris atau pelanggaran pelaksanaan jabatan Notaris serta mengawasi perilaku Notaris diluar menjalankan tugas dan jabatannya sebagai Notaris yang dapat mengganggu atau mempengaruhi pelaksanaan tugas dan jabatannya.
-
Tidak tersedia versi lain
-
Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.
//






