Sistem pembalikan beban pembuktian pada pemeriksaan pengadilan dalam perkara tindak pidana pencucian uang di Indonesia
A BSTRAH
The Forty Recorninemialioas (40 Rekomendasi} FATF pertarna kali disusun pada tahun 1990 sebagai inisitif untuk memberantas ...
-
Code CallNo Lokasi Ketersediaan 01001100100259 345.06 R.11.94 Perpustakaan Pusat (Ref 11.94) Tersedia -
Perpustakaan Perpustakaan PusatJudul Seri -No. Panggil 345.06 Sit s R.11.94Penerbit Program Pasca Sarjana : Bandung., 2010 Deskripsi Fisik vii,;472 hlm,;29cmBahasa IndonesiaISBN/ISSN -Klasifikasi 345.06Tipe Isi -Tipe Media -Tipe Pembawa -Edisi -Subyek Info Detil Spesifik -Pernyataan Tanggungjawab Sitompul, Sofyan -
A BSTRAH
The Forty Recorninemialioas (40 Rekomendasi} FATF pertarna kali disusun pada tahun 1990 sebagai inisitif untuk memberantas penyalahgunaan sistem keuangan oleh pihak-pihak yang niencuci wing basil penjualan narkotika. Pada tahun 1996. untuk pertama kalinva Rekomendasi tersebut dirubah untuk inerefleksikan modus operandi (tipologi) pencucian uang yang berkernbang. The For!): .Reconamenciations yang dihuat pada tahun 1996 didukung oleh lebih dari 130 negara dan merupakan standar anti pencucian uang internasional.
Pada hulan Oktober 2001 FATE rnemperluas mandatnya meliputi masalah pendanaan terorisme. dan niengambil laiwkah penting dengan menyusun Delapan Rekomendasi Khusus tentang Pendanaan Teroris. Rekomendasi ini berisikan sejumlah upaya yang dimaksudkan untuk memberantas pendanaan kegiatan¬kegiatan teroris dan organisasi teroris. dan sebagai pelengkap alas The Forty Re C 0171171 e 17 clarions .
Unsur utama dalam memerangi pencucian uang dan pendanaan terorisme adalah kebutuhan akan sistem di negara-negara untuk dimonitor dan dievaluasi guna rnemenuhi standar internasional tersebut. Evaluasi timbal batik vang dilakukan FATE dan badan-badan reigional FATE berikut penilaian yang dilakukan IMF dan Bank Dunia adalah mekanisme penting guna menjamin bahwa Rekomendasi FATF diterapkan secara efektif o1eh semua negara.
FATF mernahami bahwa Negara-negara memiliki sistem hukurn dan keuangan yang berbeda-beda dan semua negara tidak bisa mengarnbil tindakan yang sama guna mempero]eh tujuan yang sama, terutama dalam masalah-masalah detail. Dengan dernikian. Rekomendasi memberikan standar minimum bagi negara-negara untuk menerapkannya sesuai dengan peraturan dan kondisi masing¬masing. Rekomendasi rneliputi semua tindakan dimana sistem nasional harus berlaku dalam hukum acara pidana dan system perundang-undangannya; upaya preventif dilakukan oleh lembaga keuangan dan lembaga tertentu lain serta profesi; dan kerjasama internasional.
-
Tidak tersedia versi lain
-
Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.
//






