Detail Cantuman

Image of Perlindungan hukum terhadap tenaga kerja indonesia yang bekerja di luar negeri berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia

 

Perlindungan hukum terhadap tenaga kerja indonesia yang bekerja di luar negeri berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia


ABSTRAK
Pengiriman TKI ke luar negeri adalah salah satu upaya dari pemerintah untuk mengurangi pengangguran di dalam negeri. Di dalam ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    01001100700228344.010 1 Res p/R.11.60Perpustakaan Pusat (R.11.60)Tersedia
  • Perpustakaan
    Perpustakaan Pusat
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    344.010 1 Res p/R.11.60
    Penerbit Program Magister Kenotariatan F. Hukum Unpad : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    xii, hlm., Ilus : 29 cm
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    344.010 1 Res p
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • ABSTRAK
    Pengiriman TKI ke luar negeri adalah salah satu upaya dari pemerintah untuk mengurangi pengangguran di dalam negeri. Di dalam perjalanannya banyak TKI yang bekerja di luar negeri mengalami berbagai permasalahan dari mulai rekrutmen, masa penempatan clan sampai_ purna penempatan, sudah banyak kasus terjadi yang menimpa para TKI di luar negeri sebagai contoh adalah penyiksaan, penganiayaan, pelecehan seksual bahkan sampai pembunuhan. Hal tersebut menunjukkan bahwa pemerintah kurang memadai dalam memberikan pelayanan dan perlindungan terhadap warga negaranya. Perlindungan hukum terhadap TKI adalah tanggungjawab pemerintah, dengan adanya perlindungan hukum tersebut akan memberikan rasa aman dan nyaman bagi para TM yang bekerja di luar negeri. Permasalahan yang ada dalam pengiriman TKI ke luar negeri antara lain: jaminan perlindungan hukum bagi TM di luar negeri. Berdasarkan hal tersebut penulis melakukan penelitian dengan maksud dan tujuan adalah . untuk memperoleh pemaharnan tentang jaminan perlindungan bagi TM di luar negeri.
    Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dan spesifikasi penelitian bersifat deskriptif analistis, dengan mengkaji bahan-bahan perpustakaan dan penelitian lapangan. Kemudian data dianalisis dengan metode normatif kualitatif tanpa menggunakan rumus matematis dan angka-angka.
    Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap TM di luar negeri yang di lakukan oleh pemerintah masih kurang memadai, hal ini terbukti masih banyaknya kasus yang sampai saat ini belum terselesaikan dengan baik. Dalam mengatasi agar kasus tersebut tidak terulang di masa mendatang pemerintah telah melakukan berbagai upaya seperti membentuk BNP2TKI, melakukan hubungan Diplomatik dengan Negara tujuan seperti pembuatan Nota Kesepahaman (MoU) serta memberikan pendampingan bagi TM yang mengalami kasus hukum di luar negeri.
    Oleh karena itu Pemerintahpun telah banyak mengeluarkan Peraturan Perundang-undangan yang menyangkut Tenaga Kerja, khususnya Tenaga Kerja Indonesia yang bekerja di luar negeri untuk memberikan perlindungan bagi TM, namun kenyataannya pemerintah belum dapat secara tegas menerapkan peraturan tersebut kepada pihak-pihak yang melakukan pelanggaran.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


//

Informasi