Detail Cantuman

Image of IMPLEMENTASI KEBIJAKAN ALOKASI DANA DESA (ADD) DALAM MEMBERDAYAKAN MASYARAKAT DI KECAMATAN CIREUNGHAS KABUPATEN SUKABUMI

 

IMPLEMENTASI KEBIJAKAN ALOKASI DANA DESA (ADD) DALAM MEMBERDAYAKAN MASYARAKAT DI KECAMATAN CIREUNGHAS KABUPATEN SUKABUMI


Penelitian ini dilator belakangi dari permasalahan implementasi kebijakan
Alokasi Dana Desa (ADD) dalam memberdayakan masyarakat di Kecamatan ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    01001140700321320 Mur i/R.17.64Perpustakaan Pusat (REF.17.64)Tersedia
  • Perpustakaan
    Perpustakaan Pusat
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    320 Mur i/R.17.64
    Penerbit Magister Ilmu Sosial Dan Politik : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    xi,; 112 ,;29 cm
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    320 Mur i
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Penelitian ini dilator belakangi dari permasalahan implementasi kebijakan
    Alokasi Dana Desa (ADD) dalam memberdayakan masyarakat di Kecamatan
    Cireunghas Kabupaten Sukabumi yang hanya terkonsentrasi pada sektor
    pembangunan sarana kantor dan operasioanal desa dibanding pemberdayaan
    pendidikan, kesehatan, ekonomi, fisik dan kemasyarakatan.

    Tujuan Penelitian ini yaitu untuk menganalisis dan mengetahui faktor apa
    saja yang mempengaruhi implementasi kebijakan Alokasi Dana Desa (ADD)
    dalam memberdayakan masyarakat di Kecamatan Cireunghas Kabupaten
    Sukabumi.

    Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode
    kualitatif, adapun teknik pengumpulan data dilakukan adalah wawancara,
    observasi atau pengamatan dan telaah dokumen.

    Hasil penelitian menunjukkan bahwa; (l) Hasil penelitian mengenai
    mudah atau tidaknya masalah yang akan digarap menemukan pelaksanaan
    pemberdayaan yang tidak memberikan sasaran dan ukuran kinerja Alokasi Dana
    Desa (ADD) yang jelas dalam suatu pelaksanaannya, selain itu terdapat
    ketidaksesuaian pada pemerataan jumlah Alokasi Dana Desa (ADD) yang
    mencermINkan ketidakadilan; (2) pada Kemampuan kebijakan menstruktur proses
    implementasi secara tepat dapat ditemukan bahwa badan pelaksana dan
    masyarakat tidak memiliki komunikasi yang efektif, maksudnya adalah
    komunikasi dari bagaimana kebijakan tersebut dilakasanakan dari aktor atas
    sampai pada aktor paling bawah. Temuan lain menunjukan perencanaan yang
    disusun tidak jarang yang tidak sesuai baik itu ketidaksesuaian dengan program,
    lokasi dan waktu program pemberdayaan masyarakat tersebut dilaksanakan.
    Temuan ini mendeskripsikan bahwa badan pelaksanaan dan masyarakat dalam
    Kebijakan Alokasi Dana Desa (ADD) dalam memberdayakan masyarakat di
    Kecamatan Cireunghas kurang memiliki kemampuan untuk menstrukturisasi
    proses implementasi secara tepat (3) pada variable-variabel diluar undang-undang
    apa yang mempengaruhi implementasi ditemukan pada kondisi sosial, ekonomi
    dan teknologi yang kurang dimanfaatkan dalam melakukan pemberdayaan.
    Selanjutnya komitmen yang terdapat dalam melaksanakan pemberdayaan dirasa
    kurang maksimal dimana partisipasi dari badan pelaksana dan masyarakat tidak
    dapat memberikan implikasi yang besar dalam pelaksanaan pemberdayaan.
    komitmen ini dapat dilihat pada input, proses dan output yang tidak sesuai dengan
    tujuan pemberdayaan sebagaimana yang telah direncanakan oleh pemerintah desa.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


//

Informasi