Koleksi

 Halaman Pertama   Sebelumnya   1   2   3   4   5   6   Berikutnya   Halaman Akhir 
No Pict

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANGGOTA POLRI SEBAGAI KORBAN KEKERASAN DALAM AKSI UNJUK RASA

No Pict

Perlindungan Hukum Terhadap Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga Dalam Sistem Peradilan Pidana di Indonesia.

No Pict

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP POLRI SEBAGAI KORBAN KEKERASAN DALAM AKSI UNJUK RASA.

No Pict

Perlindungan Korban Yang Beritikad Baik Terhadap Penerapan Pasal 480 KUHP Dalam Prktik Kejahatan Pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan

No Pict

PERLINDUNGAN SAKSI DAN SAKSI PELAPOR DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI

No Pict

Perlindungan Saksi Untuk Mewujudkan Proses Peradilan Pidana Yang Adil (Fair Trial) Dalam Sistem Pidana Indonesia.

No Pict

PERLINDUNGAN TERHADAP ANAK SEBAGAI SAKSI KORBAN DIHUBUNGKAN DENGAN UU NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK

No Pict

Pertanggung Jawaban Pidana Korporasi Terhadap Pelanggaran Ciptaan Multimedia Dengan SaranaTeknologi Digital.

No Pict

Pertanggungjawaban Kepala Daerah Atas Perbuatan Melawan Hukum Dalam Pengelolaan Keuangan Daerah.

No Pict

PERTANGGUNGJAWABAN KORPORASI DALAM TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG BERDASARKAN UU NO. 15 TAHUN 2002 JO UU NO. 25 TAHUN 2003 TENTANG PENCUCIAN UANG.

No Pict

Pertanggungjawaban Korporasi Dikaitkan Dengan Aspek Hukum Administratif Dalam Tindak Pidana Lingkungan Hidup

No Pict

Pertanggungjawaban Pemangku Jabatan Dalam Sistem Hukum Pidana Indonesia.

No Pict

Pertanggungjawaban Pidana Dalam Menyampaikan Informasi Kepada Publik Dihubungkan Dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers

No Pict

Pertanggungjawaban Pidana Perusahaan Jasa Penilaian dan Konsultan Keuangan Dalam Pemberian Kredit Perbankan

No Pict

Pidana Bersyarat Dalam Sistem Peradilan Militer.

No Pict

Pidana Kerja Sosial Dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Sebagai Salah Satu Bentuk Alternatif Pemidanaan

No Pict

Tinjauan Yuridis Kriminologis Perdagangan Orang Dihubungkan Dengan UU No. 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang

No Pict

Tinjauan Yuridis Terhadap Keabsahab Video Teleconference Sebagai Alat Bukti Dalam Persidangan Perkara Pidana

No Pict

TINJAUAN YURIDIS TERHADAP KEABSAHAN VIDEO TELECONFERENCE SEBAGAO ALAT BUKTI DALAM PERSIDANGAN PERKARA PIDANA

No Pict

TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PUTUSAN YANG MENYATAKAN TERDAKWA BERSALAH ATAS PERBUATAN YANG TIDAK DIDAKWAKAN DIKAITKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1981 TENTANG ACARA HUKUM PIDANA (KUHAP)

No Pict

PENERAPAN PERLINDUNGAN HAK NARAPIDANA UNTUK TIDAK DIPERLAKUKAN SECARA DISKRIMINATIF DALAM PELAKSANAAN SISTEM PEMASYARAKATAN

No Pict

Penerapan Sanksi Pidana Korporasi Dibidang Tambang Batubara Dalam Kawasan Hutan

No Pict

Penerapan Sanksi Pidana Atas Tindak Pidana Di Bidang Perpajakan Dihubungkan Dengan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

No Pict

PENERAPAN SANKSI PIDANA DALAM TINDAK PIDANA DI BIDANG PASAR MODAL

No Pict

Penerapan Sistem Pemidanaan Bagi Residivis Dalam Praktik Penegakkan Hukum di Indonesia.

No Pict

Penerapan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia Terhadap Tindak Pidana Yang Dilakukan Anggota POLRI

No Pict

Penetapan Status Hukum Terhadap Aset Sitaan Hasil Tindak Pidana Korupsi Yang Dilakukan Oleh Direksi Pada PT. Persero Terbuka

No Pict

PENETAPAN STATUS HUKUM TERHADAP ASET SITAAN HASIL TINDAK PIDANAORUPSI YANG DILAKUKAN OLEH DIREKSI PADA PT. PERSEROAN TERBUKA

No Pict

Pengaturan Dan Kekuatan Alat Bukti Elektronik Dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

No Pict

Pengawasan Inspektorat Jenderal Untuk Percepat Perbaikan Kepatuhan Hukum Guna Menciptakan Pemerintahan Yang Baik.

No Pict

Pengawasan Kekayaan Negara Yang Dipisahkan Pada Badan Hukum Milik Negara Persero Dalam Rangka Pengelolaan Perusahaan Yang Baik.

No Pict

Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Dalam Hukum Keuangan Negara di Indonesia.

No Pict

Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Dalam Tindak Pidan Korupsi.

No Pict

Peningkatan Profesionalisme Penyidik POLRI Guna Menanggulangi Tindak Pidana Perdagangan Orang

No Pict

Peninjauan Kembali Oleh Penuntut Umum Berdasrakan Pasal 263 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 Dihubungkan Dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2004

No Pict

Penyelesaian di Luar Pengadilan (Ofdoening Buiten Proces): Studi Tentang Kemungkinan Penerapannya Dalam Proses Peradilan Pidana Indonesia.

No Pict

Penyelesaian Pelanggaran HAM Yang Berat Dalam Kasus Timor Timur Berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 Tentang Pengadilan HAM.

 Halaman Pertama   Sebelumnya   1   2   3   4   5   6   Berikutnya   Halaman Akhir 

//

Gugus Pencarian

Home
Sebelumnya

Fakultas/Unit


Topic/Subject


Pengarang


GMD


Informasi

Akses Katalog Publik Daring - Gunakan fasilitas pencarian untuk mempercepat penemuan data katalog